Bukittinggi, 23 Oktober 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menyelenggarakan Workshop Penyusunan Pedoman Monitoring dan Evaluasi (Monev) UIN SMDD Bukittinggi pada Kamis–Jumat, 22–23 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dengan menghadirkan narasumber dari Best-Q Institute. Workshop tersebut menjadi salah satu upaya LPM UIN Bukittinggi dalam memperkuat sistem monitoring dan evaluasi di lingkungan universitas melalui penyusunan pedoman yang terarah, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan institusi. Pedoman Monev diharapkan menjadi acuan dalam pelaksanaan pemantauan, evaluasi program, serta penilaian ketercapaian target dan kinerja unit kerja secara berkelanjutan.
Dalam Sambutan Ketua LPM UIN Bukittinggi, Dr. Iswantir M., M.Ag, menyampaikan guna memastikan setiap evaluasi bermuara pada perubahan riil dan bukan sekadar formalitas di atas kertas, LPM UIN Bukittinggi menerapkan metodologi analisis berbasis bukti (evidence-based). Lewat lima tahapan komprehensif mulai dari pembandingan capaian aktual, identifikasi kesenjangan, pembedahan akar masalah, pemetaan risiko, hingga eksekusi Rencana Tindak Lanjut (RTL) setiap persoalan diselesaikan hingga ke akarnya. Simulasi perbaikan layanan administrasi yang berhasil dipangkas dari 7 hari menjadi 2,5 hari membuktikan bahwa pendekatan berbasis data ini efektif mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang responsif, berintegritas, dan terpercaya
Sambutan Oleh Dr. Iswantir M, M.Ag dan Pembukaan Oleh H. Afrinaldi, Ph.D.
Workshop secara resmi, dibuka oleh Wakil Rektor Urusan Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, H. Afrinaldi, Ph.D., yang mewakili Rektor UIN Bukittinggi, Ia menegaskan bahwa penjaminan mutu dan penegakan etika bukan sekadar pemenuhan beban administratif. Ia menyoroti pentingnya komitmen kolektif seluruh elemen civitas akademika untuk menjaga nama baik serta marwah kampus Islam ini. Menurutnya, pembenahan sistemik melalui Monev yang jujur dan obyektif adalah kunci utama dalam merespons dinamika dan tantangan moral di lingkungan perguruan tinggi saat ini.
Workshop ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Rosihan Aslihaduddin, S.Sos., M.A.B., CRP, dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, serta Dr. Yusuf Nalim, S.Si., M.Si., dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Kehadiran narasumber diharapkan dapat memberikan penguatan pengetahuan dan perspektif mengenai penyusunan pedoman monitoring dan evaluasi yang sistematis serta dapat diterapkan sesuai kebutuhan institusi. Melalui kegiatan ini, proses penyusunan pedoman diharapkan mempertimbangkan kejelasan tujuan, mekanisme pelaksanaan, indikator evaluasi, pengolahan hasil, serta tindak lanjut yang diperlukan.
Narasumber : Dr. Yusuf Nalim, S.Si., M.Si. dan Rosihan Aslihuddin, S.Sos., M.A.B., CRP
Pelaksanaan workshop secara daring selama dua hari juga menjadi ruang koordinasi dan pengembangan kapasitas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan pedoman. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel dan berorientasi pada peningkatan mutu. Penyusunan pedoman Monev menjadi langkah penting untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai proses pemantauan dan evaluasi di lingkungan universitas. Dengan adanya pedoman yang jelas, pelaksanaan monitoring dan evaluasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih terstruktur, terdokumentasi, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.
Bagi LPM UIN Bukittinggi, penyusunan pedoman Monev merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara konsisten dapat membantu institusi menilai ketercapaian program, mengenali aspek yang memerlukan perbaikan, serta mendorong setiap unit kerja untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
LPM UIN Bukittinggi
Bersama Menjaga Mutu, Bersama Membangun Institusi.

