1. Tugas
a. Tata Kelola dan Tata Laksana Teknologi Informasi, Infrastruktur Teknologi Informasi, Sistem Informasi dan Multimedia
– Melakukan pengukuran performa Teknologi Informasi
– Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi
– Mengelola katalog layanan teknologi informasi
– Mengelola penyedia jasa layanan teknologi informasi
– Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi
– Mengelola perubahan layanan teknologi informasi
– Mengelola event teknologi informasi
– Menyusun rencana backup dan pemulihan data
– Melakukan backup dan pemulihan data
– Menyusun kebutuhan teknologi Data
– Melakukan analisis sistem informasi
b. Melakukan layanan adminsitrasi, perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggaan, sebagai berikut :
– Merencanakan kegiatan yang terkait dengan program LPM
– Memberi petunjuk kepada staf untuk menata administrasi dan e_arsip LPM
– Membagi tugas kepada staf dalam setiap pelaksanaan kegiatan program LPM
– Membimbing staf yang berkaitan dengan keuangan LPM
– Membimbing staf untuk mengadakan bahan perlengkapan LPM
– Membimbing staf yang berkaitan dengan publikasi dan dokumentasi kegiatan LPM
– Mengontrol setiap kegiatan staf LPM dan memberi nasehat untuk memotivasi semangat kerja
– Membuat proposal dan yang berkaitan dengan surat menyurat tentang LPM
– Membuat laporan setiap pelaksanaan kegiatan program LPM
– Membantu tugas lain yang diberikan atasan langsung
2. Hubungan Kerja
-
Bertanggung Jawab kepada Ketua LPM
-
Bekerjasama dengan Ketua, Sekretaris, dan Kepala Pusat LPM