Pranata Komputer

1. Tugas

a. Tata Kelola dan Tata Laksana Teknologi Informasi, Infrastruktur Teknologi Informasi, Sistem Informasi dan Multimedia

   – Melakukan pengukuran performa Teknologi Informasi

   – Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi

   – Mengelola katalog layanan teknologi informasi

   – Mengelola penyedia jasa layanan teknologi informasi

   – Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi

   – Mengelola perubahan layanan teknologi informasi

   – Mengelola event teknologi informasi

   – Menyusun rencana backup dan pemulihan data

   – Melakukan backup dan pemulihan data

   – Menyusun kebutuhan teknologi Data

   – Melakukan analisis sistem informasi

b. Melakukan layanan adminsitrasi, perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggaan, sebagai berikut :

      – Merencanakan kegiatan yang terkait dengan program LPM

      – Memberi petunjuk kepada staf untuk menata administrasi dan e_arsip LPM

      – Membagi tugas kepada staf dalam setiap pelaksanaan kegiatan program LPM

      – Membimbing staf yang berkaitan dengan keuangan LPM

      – Membimbing staf untuk mengadakan bahan perlengkapan LPM

      – Membimbing staf yang berkaitan dengan publikasi dan dokumentasi kegiatan LPM

      – Mengontrol setiap kegiatan staf LPM dan memberi nasehat untuk memotivasi semangat kerja

      – Membuat proposal dan yang berkaitan dengan surat menyurat tentang LPM

      – Membuat laporan setiap pelaksanaan kegiatan program LPM

      – Membantu tugas lain yang diberikan atasan langsung

 

2. Hubungan Kerja

  • Bertanggung Jawab kepada Ketua LPM

  • Bekerjasama dengan Ketua, Sekretaris, dan Kepala Pusat LPM