Bukittinggi — UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sukses melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada tanggal 9–10 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rektorat tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong implementasi RPL sebagai bagian dari penguatan mutu akademik dan perluasan akses pendidikan tinggi.
Bimtek ini diikuti oleh para Ketua Program Studi unggul serta Wakil Dekan I di lingkungan UIN Bukittinggi. Kehadiran para pimpinan akademik tersebut menunjukkan komitmen institusi dalam mengintegrasikan kebijakan RPL ke dalam sistem pendidikan tinggi yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Dr. H. Afrinaldi, MA. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya RPL sebagai instrumen pengakuan atas capaian pembelajaran yang diperoleh seseorang melalui pengalaman kerja, pelatihan, maupun pembelajaran nonformal dan informal. RPL bukan hanya sekadar mekanisme administratif, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara dan institusi pendidikan terhadap pengalaman belajar masyarakat yang beragam. Ini adalah wujud nyata pendidikan sepanjang hayat, ujarnya.
Sebelum pemaparan materi oleh narasumber, Dr. Iswantir, M.Ag selaku Ketua LPM UIN Bukittinggi menyampaikan sepatah kata. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan bagian dari komitmen LPM dalam memastikan implementasi RPL berjalan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Menurutnya, penguatan kapasitas dosen dan pengelola program studi dalam memahami konsep dan teknis RPL sangat penting agar pelaksanaan di tingkat program studi dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Kegiatan Bimtek menghadirkan dua narasumber berpengalaman dari UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, yaitu Dela Amrina Yusra dan Herri Novealdi, MH. Pada hari pertama, sesi dimoderatori oleh Dr. H. Januar, M.Pd, yang mengarahkan diskusi secara dinamis dan interaktif. Dalam paparannya, Dela Amrina Yusra menjelaskan secara komprehensif konsep dasar RPL, kebijakan nasional terkait RPL, serta model implementasi yang telah diterapkan di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan perangkat asesmen RPL yang valid dan reliabel, termasuk portofolio, wawancara, dan uji kompetensi sebagai instrumen untuk menilai capaian pembelajaran calon mahasiswa.
Sementara itu, Herri Novealdi, MH, lebih menitikberatkan pada aspek teknis pelaksanaan admisi RPL. Ia memaparkan alur proses penerimaan mahasiswa melalui jalur RPL, mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, asesmen, hingga penetapan hasil rekognisi. Ia juga berbagi praktik baik (best practices) dalam mengelola sistem admisi RPL agar berjalan efektif dan transparan.
Memasuki hari kedua, sesi dilanjutkan dengan moderasi oleh Dr. Ulva Rahmi, M.Pd. Diskusi semakin mendalam dengan adanya sesi tanya jawab dan studi kasus yang melibatkan peserta secara aktif. Para peserta tampak antusias menggali berbagai aspek implementasi RPL, khususnya terkait integrasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), penyusunan dokumen pendukung, serta strategi menghadapi tantangan dalam implementasi di tingkat fakultas dan program studi.
Kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk berbagi pengalaman dan membangun kesepahaman bersama antar pimpinan akademik terkait pentingnya RPL dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang memiliki pengalaman kerja namun belum memiliki kualifikasi formal yang sesuai.
Di akhir kegiatan, para peserta menyepakati pentingnya tindak lanjut berupa penyusunan pedoman teknis RPL di tingkat universitas serta penguatan koordinasi antar unit terkait, termasuk LPM, fakultas, dan program studi. Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi semakin siap dalam mengimplementasikan RPL secara optimal sebagai bagian dari transformasi pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen UIN Bukittinggi dalam mendukung kebijakan nasional pendidikan tinggi, khususnya dalam mewujudkan sistem pembelajaran yang fleksibel, adaptif, dan berbasis pada pengakuan terhadap berbagai bentuk capaian pembelajaran masyarakat.

