Senin 8 Mei 2023. Bertempat di Aula lt. 3 gedung rektorat, LPM mengadakan coaching AMI (Audit Mutu Internal) bersama para audit UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Acara dipandu oleh Sekretaris LPM (Dr. Veni Roza, SS, M.Pd) sebagai moderator. Sementara penjelasan coaching dilakukan oleh Ketua LPM (Dr. Melyann Melani, SS.M.Pd). Acara ini memuat beberapa perbaikan dari instrumen sebelumnya yang masih mengacu instrumen BAN-PT. Padahal beberapa fakultas sudah mengikuti Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sesuai bidang ilmu. Misalnya LAMEMBA untuk FEBI dan LAMDIK untuk FTIK.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Rektor 1 (Dr. H. Asyari, S.Ag, M.Si) ikut membahas perubahan-perubahan dalam AMI semester ini. Misalnya adalah tagihan pada level kebijakan. Menurut beliau, dalam LAMEMBA ada perbedaan dengan BAN-PT. Adanya tuntutan pada bukti-bukti mesti diawali pada tagihan kebijakan. Kertas kerja di bawah LAMEMBA sudah detail apa saja bukti yang diperlukan, namun fokus pada kebijakan dulu. Untuk itu pada AMI kali ini kebijakan yang masih berbunyi IAIN diterima saja dahulu (mengingat perubahan UIN masih baru sehingga butuh waktu penyesuaian).
Masih menurut Wakil Rektor 1, pada dasarnya akreditasi memiliki 9 kriteria. Sementara AMI berasal dari turunan Akreditasi. Sehingga ke depannya bisa dijalankan AMI dengan semua kriteria untuk mencapai mutu yang maksimal.
Penyesuaian terhadap instrumen BAN-PT oleh LAM selain fokus pada penyesuaian kebijakan juga melihat kesesuaian dengan Kurikulum dan jaminan pembelajaran.
Coaching tersebut juga memfasilitasi para auditor untuk mengemukakan pendapatnya sesuai dengan pengalaman di lapangan. Misalnya apakah SK Auditor bisa menjadi bagian Tridharma; perlunya tabel kelengkapan dalam penyesuaian BAN-PT ke LAM; hingga tindakan-tindakan teknis dalam hal sulitnya pengumpulan data terkait AMI hingga Borang ke depannya. Kesemua pendapat tersebut ditampung LPM dan akan ditindaklanjuti dalam kesempatan rapat senat berikutnya.
Ketua LPM mengemukakan bahwa dalam kesulitan bukti yang terkait pada dosen maupun unit lain sedang dirumuskan metodenya. Misalnya bukti penerimaan mahasiswa baru atau layanan kesehatan akan dikoordinasikan kepada unit bersangkutan untuk membuat format yang bisa digunakan pada level prodi. Begitu juga dengan persoalan yang terkait langsung dosen Prodi. WR 1 menjelaskan bahwa hal itu bisa dievaluasi dalam RTM (Rapat Tinjauan Manajemen) untuk melakukan tindakan yang diperlukan. Semua yang terkait pada AMI diharapkan bisa memperkuat mutu yang diharapkan untuk perkembangan UIN Bukittinggi ke depannya. (SA)
Â