Eksistensi sebuah pedoman akademik di suatu instituisi sangat penting sebagai acuan dalam perencanaan, proses dan evaluasi kegiatan akademik. IAIN Bukittinggi dalam melaksanakan kegiatan akademik mengacu kepada pedoman yang telah disahkan pada tahun 2018. Namun, kondisi dan tuntutan berkembang sejalan dengan tuntutan undang-undang dan kondisi terkini di Indonesia khususnya. Maka oleh sebab itu IAIN Bukittinggi melalui Lembaga Penjaminan Mutu melakukan revisi terhadap pedoman akademik kemudian dilakukan kegiatan pembahasan revisi Pedoman akademik .
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu  tanggal 22 November 2020 jam 08.00-12.00. Peserta kegiatan ini adalah 26 orang pembahas yang terdiri dari unsur pimpinan (Rektor dan wakil-wakil rektor) IAIN Bukittinggi, pimpinan Fakultas (dekan dan wakil-wakil dekan) dan Tim LPM. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui  Zoom Meeting. Hal ini disebabkan oleh kondisi covid 19 yang mengatur protap kesehatan salah satunnya adalah alternatif meeting secara virtual, namun hal ini tidak mengurangi partisipasi dan antusias peserta dalam pembahasan tersebut.
Pembahasan Pedoman akademik  ini bertujuan untuk merevisi pedoman yang telah ada sebelumnya dengan penyesuaian undang-undang pendidikan tinggi terbaru dan kondisi terkini . Pedoman ini sangat penting  bagi sivitas akademika IAIN Bukittinggi sebagai keseragaman acuan dalam proses pelaksanaan akademik di IAIN  Buktittinggi.