Home
Profil
Sekapur Sirih
Sejarah
Visi Misi
Struktur Organisasi
Tupoksi
Ketua
Sekretaris
Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu
Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu
Pranata Komputer Ahli Muda
Staf Mutu
#2552 (tanpa judul)
Pusat LPM
Pusat Pengembangan Standar Mutu
Pusat Audit dan Pengendalian Mutu
Panduan
Pedoman dan Kode Etik
Peraturan
Peraturan Internal
SK Rektor
Surat / Edaran
Peraturan Eksternal
SK
LPM Corner
9 Kriteria
Visi, Misi, Tujuan dan Strategi
Tata Kelola, Tata Pamong dan Kerjasama
Mahasiswa
Sumber Daya Manusia
Keuangan, Sarana dan Prasarana
Pendidikan
Penelitian
Pengabdian kepada Masyarakat
Luaran dan Capaian Tridharma
Informasi
Semua Agenda
Download
Laporan Kegiatan LPM
HAKI
SPMI
SOP
Angket
Gallery
Kerjasama
Kontak
Survey
Audit Mutu Internal
Rapat Tinjauan Manajemen
lpm@uinbukittinggi.ac.id
+6285253556585
Agenda
E-Campus
Layanan Aduan
Akreditasi
Home
Profil
Sekapur Sirih
Sejarah
Visi Misi
Struktur Organisasi
Tupoksi
Ketua
Sekretaris
Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu
Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu
Pranata Komputer Ahli Muda
Staf Mutu
#2552 (tanpa judul)
Pusat LPM
Pusat Pengembangan Standar Mutu
Pusat Audit dan Pengendalian Mutu
Panduan
Pedoman dan Kode Etik
Peraturan
Peraturan Internal
SK Rektor
Surat / Edaran
Peraturan Eksternal
SK
LPM Corner
9 Kriteria
Visi, Misi, Tujuan dan Strategi
Tata Kelola, Tata Pamong dan Kerjasama
Mahasiswa
Sumber Daya Manusia
Keuangan, Sarana dan Prasarana
Pendidikan
Penelitian
Pengabdian kepada Masyarakat
Luaran dan Capaian Tridharma
Informasi
Semua Agenda
Download
Laporan Kegiatan LPM
HAKI
SPMI
SOP
Angket
Gallery
Kerjasama
Kontak
Survey
Audit Mutu Internal
Rapat Tinjauan Manajemen
Pranata Komputer Ahli Muda
1.
Tugas
a. Tata Kelola dan Tata Laksana Teknologi Informasi, Infrastruktur Teknologi Informasi, Sistem Informasi dan Multimedia
– Melakukan pengukuran performa Teknologi Informasi
– Mengelola kebutuhan layanan teknologi informasi
– Mengelola katalog layanan teknologi informasi
– Mengelola penyedia jasa layanan teknologi informasi
– Menyusun perencanaan transisi layanan teknologi informasi
– Mengelola perubahan layanan teknologi informasi
– Mengelola
event
teknologi informasi
– Menyusun rencana backup dan pemulihan data
– Melakukan backup dan pemulihan data
– Menyusun kebutuhan teknologi Data
– Melakukan analisis sistem informasi
b. Melakukan layanan adminsitrasi, perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggaan, sebagai berikut :
– Merencanakan kegiatan yang terkait dengan program LPM
– Memberi petunjuk kepada staf untuk menata administrasi
– Membagi tugas kepada staf dalam setiap pelaksanaan kegiatan
– Membimbing staf yang berkaitan dengan keuangan LPM
– Membimbing staf untuk mengadakan bahan perlengkapan LPM
– Membimbing staf yang berkaitan dengan publikasi dan dokumentasi
– Mengontrol setiap kegiatan staf LPM
– Membuat proposal dan yang berkaitan dengan surat menyurat
– Membuat laporan setiap pelaksanaan kegiatan program LPM
– Membantu tugas lain yang diberikan atasan langsung
2.
Hubungan Kerja
Bertanggung Jawab kepada Ketua LPM
Bekerjasama dengan Ketua, Sekretaris, dan Kepala Pusat LPM