LPM IAIN Bukittinggi diundang sebagai Peserta Rapat Koordinasi/ Workshop Pengembangan Lembaga Akreditasi Mandiri (Sosialisasi AIPT Versi 3.0 dengan 9 Kriteria)
Bukittinggi – Kegiatan Rapat Koordinasi/ Workshop Pengembangan Lembaga Akreditasi Mandiri (Sosialisasi AIPT Versi 3.0 dengan 9 Kriteria) diangkat oleh Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Bapak Drs. Agus Soleh, M.Ed. “Istrumen baru ini memang belum diberlakukan namun alangkah baiknya kita tahu sebelum diresmikan†tambahnya. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Lembaga Penjaminan Mutu di PTKIN se-Indonesia dengan narasumber yang berasal dari BAN PT yang bertujuan untuk mensosialisasikan AIPT versi 3.0 dengan 9 kriteria yang akan diberlakukan pada Januari 2019. Kegiatan ini diadakan tanggal 1-3 Agustus 2018 yang bertempat di Hotel Sovereign Bali.
Workshop ini dibuka oleh Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA, selaku Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa:
- Program dan aktivitas PTKIN berorientasi pada peningkatan mutu. LPM harus dilibatkan dan menjadi bagian dari perencanaan dan desain program dan aktivitas dimaksud.
- Banchmarking Universitas LN:
a. Alumni adalah salah satu yg diberikan concern yang sangat besar. Yakni berkontribusi (terutama dana) dan peningkatan mutu di kampusnya.
Revenue paling besar didapatkan dari pembayaran mahasiswa (80%)
b. Mengundang dan mendatangkan mahasiswa asing berbagai negara. Contohnya adalah 3 PT yg paling berpengaruh di dunia Islam karena paling banyak mahasiswa asingnya, yakni : Al-Azhar, Madinah, dan Al-Musthofa Qum.
Tentu banyak hal yg dipersiapkan untuk program dimaksud.
c. Memastikan Mutu (keilmuan) Alumni yg terjaga. Akreditasi itu urgen, tetapi jauh lebih penting kualitas keilmuan Alumni kita, berpikir out of the box. Dengan kata lain jika alumni kita menguasai keilmuannya, maka pasti dibutuhkan dan bermanfaat bg masyarakat. - PT harus responsif terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat, sehingga tidak boleh terjadi diskoneksi dg masyarakat maupun dunia industri.
- Mari berfikir out of the box untuk sesuatu yg inovatif, kreatif yg berguna bagi PT dan terutama bagi masyarakat.
Hari kedua workshop dilanjutkan dengan pemateri Bapak Prof. Dr. Suwito, MA selaku Asesor. Beliau menyampaikan bahwa:
- IPR itu intinya adalah borang yg dominan data kuantitatif. Yang akan membantu penguatan terutama ED.
- Untuk pemberlakuan AIPT Versi 3.0 dgn 9 Kriteria per 1 Oktober 2018, sedangkan Versi 4.0 per 1 Januari 2019 untuk Program Studi.
- Saat ini saya sedang mengusulkan revisi aplikasi BKD yg dapat memudahkan dan membantu akreditasi terutama dalam hal database.
Instrumen baru ini akan diberlakukan pada 01 Oktober 2018, bagi PTKI yang akan akreditasi dalam waktu dekat diharapkan mensubmit borang akreditasi melalui SAPTO sebelum tanggal tersebut, ungkap Zidal Huda selaku kasi penjaminan mutu PTKI. Narasumber yang hadir adalah Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin (Dirjen Pendidikan Islam), Prof. Arskal Salim (Direktur PTKI), Dewan Esekutif BAN PT Prof. Dr. S.M. Widyastuti, M.Si, Prof. Dr. Akhmad Fauzi, M.Si (BAN-PT), dan Prof. Dr. Suwito (Asesor), Dr. Suparto, M.Ed (Tim Presidium LPM/PPM).