Sistem Penjaminan Mutu IAIN Bukittinggi bertujuan menjamin pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi secara sistematik dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu. Sistem Penjaminan mutu Pendidikan Tinggi berfungsi mengendalikan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi yang bermutu-mutu.
Seiring dengan perubahan sistem akreditasi dari 7 akreditasi standar menjadi akreditasi 9 kriteria, maka perguruan tinggi perlu melaksanakan penyesuaian dokumen-dokumen yang relevan dengan kebutuhan akreditasi berbasis 9 kriteria. Salah satu dokumen yang perlu direvisi adalam dokumen SPMI.
Workshop SPMI Berbasis 9 Kriteria ini dilaksanakan pada hari Sabtu s/d Minggi tanggal 16-18 November 2019 yang bertempat di Grand Royal Denai Hotel Bukittinggi. Narasumber dari kegiatan ini adalah Bapak Dr. H . Fajri Ismail, M.Pd.I. Peserta Workshop terdiri dari Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Ketua Program Studi dan TIM LPM.
Materi yang disampaikan adalah:
- SPMI dalam SPME 9 Kriteria
- Penyusunan Kebijakan SPMI Berbasis 9 Kriteria
- Penyusunan Manual SPMI Berbasis 9 Kriteria
- Penyusunan Manual SPMI Berbasis 9 Kriteria
- Penyusunan Standar Mutu SPMI Berbasis 9 Kriteria
- IKU dan IKT