Audit Mutu Internal (AMI) adalah kegiatan monitoring dan evaluasi sistem penjaminan mutu internal dan implementasinya. Monitoring dan evaluasi terdiri dari audit, asesmen dan evaluasi yang dilakukan secara berkala untuk mengetahui kesesuaian antara pelaksanaan dan perencanaan dan untuk mengetahui penyebab ketidaksesuaian pelaksanaan dengan perencanaan. Lembaga Penjaminan Mutu pada perguruan tinggi bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan AMI monev pembelajaran.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 14 Februari 2020 bertempat di Grand Royal Denai Hotel Bukittinggi. Peserta dari kegiatan ini terdiri dari 32 orang, yaitu 25 orang auditor AMI, 4 orang unsur pimpinan (Rektor, Wakil Rektor I,II,III), dan 3 orang panitia dari LPM. Acara dibuka langsung oleh Rektor IAIN Bukittinggi Ibu Dr. Ridha Ahida, M.Hum.
Tujuan dari kegiatan ini adalah:
- Memberi pengetahuan dan pemahaman terkait aturan dalam melakukan Audit.
- Memiliki dokumen buku kode etik Auditor AMI.