Dalam rangka melakukan konversi peringkat Akreditasi dari B menjadi Baik Sekali Program Studi Magister (S2) Pendidikan Agama Islam, maka sebelum dokumen instrumen suplemen konversi (ISK) di submit terlebih dahulu direview oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM ( IAIN Bukititnggi). Ketua LPM (Dr. Linda YArni., S.Ag., M.Si), Sekretaris LPM (Dr. Nurlizam, M.Ag., dan Kepala Pusat pengembangan standard (Dr. Risnawita., M.Si) melakukan review secara bersama-sama terhadap dokumen ISK tersebut di ruang ketua LPM dipimpin langsung oleh ketua LPM . Dalam proses review ini, tim LPM membaca dokumen ecxel dan laporan ISK, menyesuaikannya dengan matriks ISK magister dan melakukan skoring sementara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ISK yang disubmit sudah sesuai dengan skor syarat perlu terakreditasi dan skor syarat perlu peringkat, sehingga harapannya ISK dapat diterima oleh BAN-PT dan mengeluarkan SK konversi peringkat menjadi Baik Sekali.