Bukittinggi, 15 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat budaya mutu dan meningkatkan kesiapan menuju akreditasi unggul, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Audit Mutu Internal (AMI) di Aula Pertemuan Pascasarjana UIN Bukittinggi pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Pascasarjana, di antaranya Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, serta seluruh Ketua Program Studi di lingkungan Pascasarjana UIN Bukittinggi. Sementara dari pihak LPM, hadir langsung Dr. Iswantir, M.Ag (Ketua LPM UIN Bukittinggi), Dr. H. Januar, M.Pd (Sekretaris LPM), Leli Lismay, M.Pd., Ph.D (Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu), serta Dr. Rini Elvira, SE., M.Si (Kepala Pusat Pengendalian Mutu).
Acara dibuka secara resmi oleh Dr. Iswantir, M.Ag selaku Ketua LPM UIN Bukittinggi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penjaminan mutu internal di lingkungan Pascasarjana.
“Dokumen Audit Mutu Internal (AMI) bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi alat kendali utama dalam memastikan setiap program studi berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. Selain itu, dokumen ini juga akan sangat bermanfaat sebagai dokumen pendukung utama dalam persiapan Asesmen Lapangan Akreditasi nantinya,” ujar Dr. Iswantir.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya sinergi antara LPM dan seluruh unit kerja, terutama program studi, agar proses audit mutu tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja yang melekat dalam sistem akademik dan tata kelola kampus.
Usai sambutan pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi Pedoman Audit Mutu Internal (AMI) oleh Leli Lismay, M.Pd., Ph.D, selaku Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM UIN Bukittinggi. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara rinci tentang struktur, mekanisme, dan tahapan pelaksanaan audit mutu internal, termasuk bagaimana setiap prodi dapat mempersiapkan dokumen pendukung yang sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi dan instrumen akreditasi terbaru dari BAN-PT dan LAM.
“Pelaksanaan AMI harus dipahami sebagai proses pembelajaran berkelanjutan. Setiap temuan dalam audit bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu penyelenggaraan akademik secara berkelanjutan,” jelas Leli Lismay dalam presentasinya.
Materi sosialisasi ini mendapat perhatian antusias dari para peserta. Beberapa ketua program studi menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait sinkronisasi data mutu, pelaporan hasil audit, serta strategi menghadapi audit eksternal yang menjadi bagian dari proses akreditasi.
Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pimpinan dan pengelola program studi di lingkungan Pascasarjana UIN Bukittinggi dapat lebih memahami peran strategis AMI serta mampu mengimplementasikannya secara konsisten dalam seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan.
Kegiatan berakhir dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat budaya mutu akademik dan administratif di UIN Bukittinggi, menuju perguruan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing global.
Penulis: Tim Publikasi LPM UIN Bukittinggi