Lembaga Penjaminan Mutu melaksanakan kegiatan Pembahasan Pedoman dan Rubrik BKD pada hari Sabtu tanggal 21 November 2020 jam 08.00-12.30. Kegiatan ini diikuti oleh 26 orang pembahas yang terdiri dari unsur pimpinan (Rektor dan wakil-wakil rektor) IAIN Bukittinggi, pimpinan Fakultas (dekan dan wakil-wakil dekan) dan Tim LPM. Pelaksanaan kegiatan pembahasan dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting. Hal ini disebabkan oleh kondisi covid 19 yang mengatur protap kesehatan salah satunnya adalah alternative meeting secara virtual, namun hal ini tidak mengurangi partisipasi dan antusias peserta dalam pembahasan tersebut.
Pembahasan Pedoman dan Rubrik BKD ini bertujuan untuk mematangkan pedoman yang telah disusun oleh Tim khusus berdasarkan undang-undang yang berlaku dan POPAK. Pedoman ini sangat penting  bagi dosen IAIN Bukittinggi sebagai keseragaman acuan dalam proses pelaksanaan Tridharma perguruan Tinggi dan juga bagi asesor BKD dalam mereview laporan BKD di IAIN  Buktittinggi.