(Kamis, 6 Januari 202). Di awal tahun 2022 Rektor IAIN Bukittinggi mengunjungi fakultas-fakultas yang ada di IAIN Bukittinggi dalam rangka akselerasi penyusunan ISK dan menyerap aspirasi dari Dekan dan seluruh jajarannya di Fakultas. Dalam kunjungannya, rektor didampingi Ketua dan sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Bukittinggi. Kunjungan ini dilaksankan selama dua hari, yaitu pada hari Rabu-Kamis, 5-6 Januari 2022 pada empat Fakultas yang ada di IAIN Bukittinggi. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dikunjungi pada hari Rabu, 5 Januari 2022 jam 13.00-14.30 dan jam 14.30-16.00, sedangkan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah dan Fakultas Syari`ah dikunjungi rektor dan LPM pada hari kamis, 6 Januari 2022 jam 10.00-11.00 dan jam 11.05-12.05.
Dalam kunjungnnya, rektor menyampaikan bahwa sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dan Peraturan BAN-PT Nomor 9 tahun 2020 tentang kebijakan pengalihan Akreditasi Program Studi (APS) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ke Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Dalam Press Relase BAN-PT pada tanggal 31 Desember 2021 menyebutkan bahwa Prodi-prodi yang sudah ada LAMnya, maka terhitung 31 Maret 2022, semua kegitan akreditasi dialihkan dari BAN-PT ke LAM. Pengalihan APS dari BAN-PT ke LAM tentunya berdampak pada kampus, karena akreditasi yang selama ini dibiayai secara penuh oleh BAN-PT, menjadi tanggung jawab Prodi, karena setiap kegiatan akreditasi ada pembiayaan yang harus dikeluarkan sesuai dengan pagu yang ditetapkan oleh LAM yang masing-masingnya berkisar antara 52-53 juta untuk satu kegiatan akreditasi. Rektor menegaskan bahwa, setiap pengeluaran dana dari kas Negara harus bisa dipertanggungjawabkan output dari penggunaan dana tersebut.
Terkait dengan hal di atas, rektor berharap agar prodi-prodi yang selama ini telah terakreditasi dengan tujuh standar, melakukan pengajuan instrument suplemen konversi (ISK) untuk mengkonversi peringkat akreditasi 7 standar menjadi peringkat akreditasi 9 kriteria, atau dari peringkat B menjadi Baik Sekali dan dari A menjadi Unggul. Rektor menyebutkan bahwa ketika prodi tidak melakukann konversi akreditasi yang diperoleh selama ini, dikhawatirkan nanti ketika pengguna lulusan membutuhkan lulusan dengan peringkat akreditasi sesuai dengan ketentuan terbaru, maka rektor tidak berwenang untuk membuat surat keterangan yang menyatakan bahwa prodi yang akreditasinya B sama dengan Baik Sekali, dan A sama dengan Unggul. Menurut Rektor, yang berhak memberikan keterangan ini hanyalah BAN-PT, disinilah kenapa kita harus segera melakukan akselerasi ISK sebelum bulan Maret 2022 agar proses ISK ini masih bisa diproses di BAN-PT dan tidak ke LAM. Untuk itu, dalam kunjungannya Rektor meminta komitmen dari Prodi-prodi, Kabag, Kasubag, Wakil-wakil Dekan, dan Dekan yang dikunjungi untuk membuat komitmen dalam penyusunan ISK dan membuat target penyelesaianya untuk dapat disubmit secepatnya dan paling lambat pada akhir Februari 2022 agar tidak terjadi tsunami ISK di BAN-PT pada bulan Maret nanti.
Dalam kesempatan kunjungannya, Rektor juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada dekan dan seluruh jajarannya yang telah bekerja secara maksimal dan kerjasama selama tahun 2021 sehingga telah menghasilkan hal-hal yang positif bagi lembaga ini. Juga permohonan maaf seandainya dalam urusan kedinasan ada sikap dan ucapan yang kurang menyenangkan, semua itu tidak ada unsur kesengajaan, mudah-mudahan kesalahan dan kekhilafan dalam persoalan dinas tidak merusak silaturrahim dan persudaraan.
Kegiatan kunjungan rektor bersama LPM ke Fakultas-fakultas mendapatkan sambutan yang hangat dari semua Dekan dan semua pihak yang ada di Fakultas. Kempat fakultas yang dikunjungi berkomitmen untuk segera menyelesaikan penyelesaian ISK sehingga akreditasi prodi yang telah diperoleh selama ini dapat segera dikonversi dengan ketentuan terbaru sehingga dapat membantu para mahasiswa untuk dengan mudah diterima oleh para pengguna lulusan nantinya.
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah
Fakultas Syariah