33 Dosen UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Terima Sertifikat Pendidik, Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Bukittinggi, 27 Juli 2026 – Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mutu pendidikan tinggi melalui kegiatan Penyerahan Sertifikat Sertifikasi Pendidik kepada 33 dosen, yang diselenggarakan pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Aula Rektorat UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, jajaran Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), dan para dosen UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi penerima sertifikat pendidik.
Acara dibuka secara resmi dan dipandu oleh Dr. Januar, M.Pd, selaku Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, yang bertindak sebagai moderator. Dalam pengantarnya, beliau menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat pendidik merupakan salah satu momentum penting dalam perjalanan karier akademik dosen sekaligus menjadi bukti pengakuan negara terhadap kompetensi profesional yang dimiliki oleh seorang pendidik di perguruan tinggi. Menurutnya, keberhasilan dosen memperoleh Sertifikat Pendidik tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan institusi karena menunjukkan semakin meningkatnya kualitas tenaga pendidik di lingkungan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Selanjutnya, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Dr. Iswantir, M.Ag, menyampaikan sambutan sekaligus arahan kepada seluruh dosen penerima sertifikat. Dalam sambutannya, Dr. Iswantir mengucapkan selamat kepada seluruh dosen yang berhasil memperoleh Sertifikat Pendidik. Menurut beliau, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari dedikasi, integritas, dan komitmen yang telah ditunjukkan para dosen dalam menjalankan tugas sebagai pendidik profesional. Beliau menegaskan bahwa Sertifikat Pendidik bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu. Seorang dosen profesional dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian agar mampu memberikan layanan pendidikan terbaik kepada mahasiswa. “Sertifikat pendidik hendaknya dimaknai sebagai amanah untuk terus menjaga kualitas pembelajaran. Dosen tidak hanya dituntut mengajar, tetapi juga harus mampu menjadi peneliti yang produktif, pengabdi kepada masyarakat yang berdampak, serta teladan dalam membangun budaya akademik yang unggul,” ujar Dr. Iswantir.
Puncak kegiatan ditandai dengan arahan sekaligus penyerahan secara resmi Sertifikat Sertifikasi Pendidik kepada 33 dosen oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Dr. Afrinaldi, M.A. Dalam arahannya, Dr. Afrinaldi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh dosen yang telah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan sertifikasi pendidik. Beliau menilai bahwa keberhasilan tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya kualitas akademik UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dalam mewujudkan perguruan tinggi Islam yang unggul, kompetitif, dan bereputasi. Beliau menjelaskan bahwa sertifikasi pendidik merupakan instrumen penting dalam meningkatkan profesionalisme dosen sekaligus mendukung pencapaian berbagai indikator kinerja perguruan tinggi. Dosen yang telah tersertifikasi diharapkan semakin mampu menghasilkan proses pembelajaran yang inovatif, adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu melahirkan lulusan yang memiliki daya saing tinggi. “Kepercayaan yang diberikan negara melalui Sertifikat Pendidik harus dijawab dengan peningkatan kualitas kinerja. Jadilah dosen yang terus belajar, terus berkarya, aktif melakukan penelitian, menghasilkan publikasi ilmiah bereputasi, memperluas jejaring akademik, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat melalui pengabdian,” tegas Dr. Afrinaldi. Beliau juga berharap agar para dosen penerima sertifikat mampu menjadi agen perubahan dalam membangun budaya mutu di setiap program studi dan fakultas, sehingga UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi semakin siap menghadapi berbagai tantangan pendidikan tinggi pada era transformasi digital dan internasionalisasi.
Setelah penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penyerahan Sertifikat Pendidik secara simbolis kepada perwakilan dosen, yang kemudian diikuti penyerahan kepada seluruh dosen penerima sertifikat. Momen tersebut berlangsung penuh haru dan kebanggaan, diiringi tepuk tangan seluruh peserta yang hadir sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian para dosen.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara pimpinan universitas, jajaran Lembaga Penjaminan Mutu, serta seluruh dosen penerima Sertifikat Pendidik sebagai dokumentasi sekaligus simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Melalui kegiatan ini, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Bertambahnya jumlah dosen yang memiliki Sertifikat Pendidik diharapkan semakin memperkuat kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meningkatkan mutu layanan akademik, memperkuat reputasi institusi, serta mendukung pencapaian visi UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, inovatif, moderat, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Kegiatan penyerahan Sertifikat Sertifikasi Pendidik ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat profesionalisme dosen sekaligus mempertegas bahwa peningkatan mutu pendidikan tinggi hanya dapat diwujudkan melalui komitmen bersama seluruh sivitas akademika dalam memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat dan bangsa. Jnr

Leave a Reply