(Selasa, 15 November 2022). Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) adakan rapat penyamaan persepsi penilai calon penerima sertifikasi dosen (Serdos) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi tahun 2022. Rapat penyamaan persepsi ini dalam rangka memberikan bimbingan teknis terhadap atasan langsung dan teman sejawat calon penerima serdos tahun 2022. Penilian ini merupakan satu tahapan di antara beberapa tahapan yang harus diikuti oleh pada dosen calon penerima serdos tahun 2022. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada 9 (sembilan) dosen UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dinyatakan lulus berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor. 6041 tahun 2022 tanggal 25 Oktober 2022 tentang Penetapan Peserta Sertifikasi Pendidik untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam tahun 2022.
Kegiatan rapat penyamaana persepsi ini dilaksanakan pada hari Selasa, 15 November 2022 pukul 14.00-15.30 WIB bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat kampus 2 UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Hadir dalam rapat penyamaan persepsi ini, Rektor (Prof. Dr. Ridha Ahida),Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga (Dr. H. Asyari., S.Ag., M.Si), Sekretaris LPM (Dr. Nurlizam, M.Ag), Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM (Fajriyani Arsya, M.A), Prakom Muda LPM (Hj. Nurleli., M.Kom), staf LPM dan para penilai dosen calon penerima tunjangan serdos tahun 2022 yang berasal dari unsur atasan langsung dan teman sejawat dosen yang bersangkutan.
Rektor UIN Prof. Dr. Ridha Ahida, M. Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa melaksanakan penilaian persepsional, baik sebagai atasan langsung maupun sebagai teman sejawat dari dosen calon penerima serdos merupakan sebuah amanah yang harus dipegang dan dijalankan dengan baik dan benar. Selanjutnya, rektor juga menyampaikan bahwa penialian persepsional ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi serdos Kemenag RI. Rektor berpesan kepada para penilai agar teliti, cermat dan jangan salah pencet dalam memberikan penilian persepsional dosen calon penerima serdos tahun 2022. Kekeliruan dan kesalahan dalam melakukan penilian yangberbasis aplikasi akan berimbas terhadap ketidaklulusan dosen yang dinilai, hal ini tentunya sangat tidak kita harapkan.
Dalam acara penyamaan persepsi, LPM menyampaikan petunjuk teknis penilian persepsional atasan langsung dan teman sejawat melalui aplikasi serdos Kementerian Agama RI sebagaimana tertuang dalam buku III Panduan Calon Peserta Serdos Online PTKI tahun 2019. Selanjutnya, para penilai langsung memberikan penilian persepsional pada aplikasi serdos kementarian Agama RI