LPM Libatkan Mahasiswa Menilai Dosen Calon Penerima Serdos 2022

(Selasa, 15 November 2022). Dalam rangka memenuhi salah satu persyarakatan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi dosen,  Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) mengadakan acara penyamaan persepsi dengan menghadirkan mahasiswa yang pernah belajar dengan dosen calon penerima tunjangan sertifikasi dosen UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi tahun 2022. Kegitan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 15 November 2022 pukul 10.00-12.00 bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Madinah kampus 2 UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.  Hadir dalam rapat penyamaan persepsi ini, Ketua LPM (Dr. Linda Yarni., S.Ag., M.Si), Sekretaris LPM (Dr. Nurlizam, M.Ag), Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM (Fajriyani Arsya, M.A), Prakom Muda LPM (Hj. Nurleli., M.Kom), staf LPM  dan para mahasiswa penilai dosen calon penerima tunjangan serdos tahun 2022.

Pada tahun 2022 ini, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi mendapatkan alokasi peserta calon penerima serdos sebanyak 9 orang dosen berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor. 6041 tahun 2022 tanggal 25 Oktober 2022. ada beberapa tahapan yang harus diikuti oleh masing-masing dosen calon penerima serdos, diantaranya adalah penilian persepsional dari atasan langsung, teman sejawat dan mahasiswa. Kegiatan penyamaan persepsional dari mahasiswa dalam rangka memenuhi satu penilian di atara beberapa penilian yang haruss diikuti oleh dosen calon penerima sertifikasi dosen. Kegitan penyamaan persepsi ini diikuti oleh 45 orang mahasiswa yang akan menilai 9 orang dosen. Masing-masing dosen akan dinilai oleh 5 orang mahasiswa yang akan menilai dosennya yang berhubungan dengan 4 (empat) kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.

Ketua LPM, Dr. Linda Yarni, S.Ag., M.Si, mengharapkan kepada mahasiswa agar melakukan penilaian secara objektif, sesuai dengan apa yang dilihat, dirasakan dan didapatkan saat mahasiswa berinteraksi dengan dosen yang dinilai. Penilaian ini diharapkan depat memberikan gambaran apa yang sebenarnya dan hal ini sangat terkait dengan layak atau tidaknya dosen tersebut mendapatkan sertifikasi dosen profesional.

Dalam acara penyamaan persepsi, LPM menyampaikan petunjuk teknis penilian persepsional mahasiswa melalui aplikasi serdos kementerian Agma RI sebagaimana tertuang dalam  buku III Panduan Calon Peserta Serdos Online PTKI tahun 2019 halaman 14-17. Acara penyamaan persepsi  juga diisi dengan tanya jawab antara para peserta dengan  LPM.

   

Leave a Reply