Tiga Dosen UIN Bukittinggi Resmi Diangkat sebagai Asesor LAMGAMA

Bukittinggi, 14 September 2026 — Kabar membanggakan datang dari UIN Bukittinggi. Tiga dosen UIN Bukittinggi resmi ditetapkan sebagai Asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA) berdasarkan Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan Nomor: 05/DE/KEPLAMGAMA/IX/2026 tentang Pengangkatan Asesor Batch 1 dan Batch 2 Asesor Eksisting. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 13 September 2026. Ketiga dosen UIN Bukittinggi yang tercantum dalam lampiran keputusan tersebut adalah Prof. Dr. Nunu Burhanudin, M.Ag. sebagai Asesor pada Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Dr. M. Imamuddin, M.Pd., M.E. sebagai Asesor pada Program Studi Pendidikan Agama Islam, serta Dr. Darul Ilmi, S.Ag., M.Pd. sebagai Asesor pada Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam. Ketiganya tercantum dalam daftar Batch 2 Asesor Eksisting LAMGAMA dan berasal dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

Berdasarkan SK tersebut, LAMGAMA menetapkan nama-nama yang tercantum dalam lampiran sebagai Asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan. Para asesor memiliki tugas membantu Dewan Eksekutif dalam melaksanakan evaluasi data dan informasi pada proses akreditasi Program Studi Rumpun Ilmu Agama serta bertanggung jawab melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Direktur Dewan Eksekutif LAMGAMA. Penetapan ini menjadi capaian penting bagi UIN Bukittinggi, khususnya dalam penguatan kapasitas dan kontribusi dosen pada bidang penjaminan mutu dan akreditasi pendidikan tinggi keagamaan. Keberadaan dosen UIN Bukittinggi sebagai asesor LAMGAMA juga menunjukkan adanya kepercayaan terhadap kompetensi akademik dan profesionalisme civitas akademika UIN Bukittinggi dalam mendukung proses akreditasi program studi rumpun ilmu agama

Bagi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Bukittinggi, ditetapkannya tiga dosen sebagai Asesor LAMGAMA menjadi momentum yang semakin memperkuat budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Keterlibatan dosen dalam lembaga akreditasi mandiri memberikan ruang bagi civitas akademika untuk berkontribusi lebih luas dalam pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, sekaligus memperoleh pengalaman dalam pelaksanaan evaluasi akreditasi pada tingkat nasional. Keberadaan asesor dari UIN Bukittinggi juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi penguatan sistem penjaminan mutu internal. Pengalaman dalam proses evaluasi dan akreditasi dapat menjadi sumber pembelajaran untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, layanan akademik, pengembangan kurikulum, serta pemenuhan standar mutu di lingkungan UIN Bukittinggi.

LPM UIN Bukittinggi menyampaikan Selamat dan Apresiasi kepada Prof. Dr. Nunu Burhanudin, M.Ag., Dr. M. Imamuddin, M.Pd., M.E., dan Dr. Darul Ilmi, S.Ag., M.Pd. atas ditetapkannya sebagai Asesor LAMGAMA. Amanah tersebut diharapkan dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab serta memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan. Prestasi ini sekaligus menjadi kebanggaan bagi UIN Bukittinggi dan motivasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kontribusi dalam penguatan penjaminan mutu pendidikan tinggi. Selamat mengemban amanah sebagai Asesor LAMGAMA. Semoga kontribusi dan pengabdian yang diberikan semakin memperkuat mutu pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.

 

LPM UIN Bukittinggi
Bersama Menjaga Mutu, Bersama Membangun Institusi.

Leave a Reply