Bukittinggi — UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi berpartisipasi dalam Temu Nasional Lembaga Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) ke-2 Tahun 2026 yang berlangsung pada 14 –16 Oktober 2026 di CK Tanjungpinang Hotel & Convention Centre, Kepulauan Riau. Mengusung tema “PILAR UNGGUL 2026: Decoding the New Quality Era—Strategi LPM Menghadapi Regulasi Baru, Instrumen Akreditasi LAMGAMA, dan Akselerasi Institusi Unggul”, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan 58 PTKIN dan PTKIS. UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi diwakili oleh Dr. Rini Elvira, S.E., M.Si., Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu pada Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).

Temu nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas isu strategis penjaminan mutu pendidikan tinggi. Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Republik Indonesia, memaparkan kebijakan mutu PTKI berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Perubahan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Selanjutnya, Prof. Dr. As’aril Muhajir, M.Ag., Sekretaris Dewan Eksekutif dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan dan Keagamaan (LAMGAMA), membahas kebijakan dan instrumen akreditasi. Dr. Ahmad Mahfud Arsyad, M.Ag., Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat PTKI, Ditjen Pendidikan Islam, menguraikan strategi menuju dan mempertahankan akreditasi unggul perguruan tinggi. Sementara itu, Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Pd., Ketua Presidium Lembaga Penjaminan Mutu PTKIN Se-Indonesia, menyampaikan materi diseminasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berdasarkan regulasi terbaru
Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan dan arahan pimpinan, pemaparan kebijakan penjaminan mutu dan akreditasi, diskusi strategi pencapaian akreditasi unggul, pengenalan budaya mutu, serta kerja komisi penyusunan Buku Pilar Unggul. Pembahasan mencakup tujuh pilar pengembangan mutu perguruan tinggi, yaitu tata kelola dan kepemimpinan, keunggulan akademik, riset dan pengabdian kepada masyarakat serta inovasi, sumber daya manusia, mahasiswa dan alumni, internasionalisasi, serta budaya mutu berkelanjutan. Rangkaian kegiatan ditutup dengan diseminasi Buku Pilar Mutu pada 16 Oktober 2026.
Keikutsertaan dalam forum ini memperkuat pemahaman mengenai regulasi penjaminan mutu terbaru, instrumen akreditasi LAMGAMA, serta strategi pencapaian dan pemeliharaan akreditasi unggul. Kerangka Buku Pilar Unggul yang dibahas dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu acuan pengembangan strategi penjaminan mutu yang dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi. Sebagai tindak lanjut, LPM UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi akan menjadikan hasil temu nasional sebagai bahan penguatan dan pengembangan sistem penjaminan mutu internal institusi. Langkah ini mencakup penelaahan kerangka Buku Pilar Unggul, pemetaan kesenjangan terhadap standar dan indikator akreditasi, serta penyusunan rencana aksi peningkatan mutu sesuai kebutuhan institusi. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat implementasi SPMI melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP), termasuk evaluasi diri, audit mutu internal, rapat tinjauan manajemen, dan pemantauan tindak lanjut. Melalui langkah tersebut, hasil kegiatan diharapkan dapat mendorong perbaikan mutu yang terarah, terukur, dan berkelanjutan serta mendukung akselerasi pencapaian akreditasi unggul UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi (RE-Lembaga Penjaminan Mutu).

