Bukittinggi, 14 Oktober 2026 — Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2026 pada Rabu (14/10/2026), bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–16.00 WIB ini diikuti oleh 10 orang dosen peserta Sertifikasi Dosen Tahun 2026.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua LPM UIN Bukittinggi, Dr. Iswantir M, M.Ag. dalam sambutannya kegiatan ini merupakan bagian dari upaya institusi dalam mendukung peningkatan profesionalisme dosen serta memperkuat pemahaman peserta terhadap proses dan mekanisme pelaksanaan Sertifikasi Dosen Tahun 2026. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan memahami pentingnya penilaian persepsional serta peran masing-masing unsur penilai dalam proses Sertifikasi Dosen. Pemahaman tersebut diperlukan agar pelaksanaan penilaian dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan objektivitas serta tanggung jawab setiap pihak yang terlibat.
Salah satu pokok materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah Sosialisasi Penilaian Persepsional Peserta Sertifikasi Dosen. Materi ini membahas penilaian terhadap peserta Serdos yang melibatkan tiga unsur penilai, yaitu Atasan Langsung, Dosen Sejawat, dan Mahasiswa. Ketiga unsur tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan penilaian persepsional terhadap peserta sertifikasi dosen berdasarkan perspektif masing-masing dalam lingkungan akademik.
Penilaian oleh atasan langsung berkaitan dengan perspektif pimpinan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dosen. Sementara itu, penilaian oleh dosen sejawat memberikan gambaran dari rekan sesama dosen yang berinteraksi dalam pelaksanaan tugas akademik. Adapun penilaian oleh mahasiswa menjadi salah satu masukan dari pihak yang berinteraksi langsung dengan dosen dalam proses pembelajaran.
Keikutsertaan 10 dosen UIN Bukittinggi dalam program Serdos Tahun 2026 menunjukkan pentingnya pendampingan dan penyampaian informasi yang jelas bagi dosen yang mengikuti proses sertifikasi. Sosialisasi ini diharapkan membantu peserta mempersiapkan diri dengan baik, memahami tahapan yang harus dijalani, serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Sertifikasi dosen merupakan salah satu bagian dari upaya pengembangan profesionalisme tenaga pendidik di perguruan tinggi. Dosen memiliki peran strategis dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan profesionalisme dosen menjadi aspek penting dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Bukittinggi terus mendukung penguatan budaya mutu melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan profesionalisme dosen. Melalui kegiatan Sosialisasi Serdos Tahun 2026 ini, diharapkan para peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai penilaian persepsional dan proses sertifikasi, sehingga dapat mengikuti setiap tahapan secara optimal. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dalam mendukung peningkatan mutu akademik dan mewujudkan dosen yang profesional, kompeten, serta mampu memberikan kontribusi terbaik bagi pengembangan pendidikan tinggi.
LPM UIN Bukittinggi
Bersama Menjaga Mutu, Bersama Membangun Institusi.

