Seiring dengan perubahan sistem akreditasi dari akreditasi 7 standar menjadi akreditasi 9 kriteria, maka perguruan tinggi perlu melaksanakan penyesuaian dokumen-dokumen yang relevan dengan kebutuhan akreditasi berbasis 9 kriteria. Salah satu dokumen yang perlu direvisi adalah dokumen SPMI. Pada dokumen SPMI yang lama (7 standar) belum menetapkan Indikator Kinerja, baik Indikator Kinerja Utama (IKU) ataupun Indikator Kinerja Tambahan (IKT). Maka untuk itu LPM mengadakan kegiatan Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tingkat Fakultas.
Workshop ini dilaksanakan pada hari Selasa s/d Rabu tanggal 01-03 Oktober 2019 yang bertempat di Hotel Royal Denai Bukittingggi. Narasumber dari workshop ini adalah Bapak Dr. Muhammad Fakhri Husein, SE, M.Si didampingi oleh Ibu Novi Yanti, ST, MT.
Peserta dari kegiatan ini adalah Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Lembaga, Kapus Lembaga, Kepala Unit, Ketua Prodi, Kasubbag, dan Tim LPM.
Materi yang disampaikan adalah tentang bagaimana menyusun:Â
1. Standar Mutu pendidikan
2. Standar Mutu Penelitian dan Pengabdian
3. Standar 9 kriteria
4. IKU dan IKT 24 Standar
5. Evaluasi Pencapaian