LPM IAIN Bukittinggi Mengadakan Workshop Review Buku Pedoman Akademik Dan Kode Etik Dosen

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Bukittinggi mengadakan Workshop Review Buku Pedoman Akademik dan Kode Etik Dosen di lingkungan IAIN Bukittinggi. Peserta berjumlah 33 orang yang terdiri pimpinan Rektorat, Wakil Dekan, Dosen Tidak Tetap (sekaligus stake holder), dan juga Alumni IAIN Bukittinggi. Narasumber pada kegiatan ini adalah Ibu Dr. Ridha Ahida, M.Hum dan Bapak Dr. Asyari, S.Ag., M.Si.

Workshop ini dibuka oleh Rektor IAIN Bukittinggi Dr. Ridha Ahida, M.Hum. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa guna menghasilkan lulusan yang bermutu, upaya-upaya yang dilakukan seperti peningkatan kualitas dosen, karyawan dan pimpinan, sarana prasarana,  IAIN Bukittinggi juga senantiasa berupaya memberikan yang terbaik bagi mahasiswa, salah satunya adalah memberikan rujukan informasi tentang pelayanan akademik yang dilakukan di IAIN Bukittinggi dalam bentuk buku “ Pedoman Akademik IAIN Bukittinggi” dan juga “Kode Etik Dosen”.

Kegiatan  tersebut dilaksanakan 2 hari yaitu tanggal 21 – 22 April 2018. Hari pertama, diisi oleh narasumber yakni Rektor IAIN BUkittinggi, Dr. Ridha Ahida, M.Hum dimana beliau menjelaskan Buku Kode Etik Dosen terbit sebagai pedoman tertulis yang berisi norma-norma etik yang dijadikan sebagai pedoman berpikir, bersikap, dan bertindak bagi dosen di lingkungan IAIN Bukittinggi dalam kegiatannya yang menuntut tanggung jawab profesi dalam kehidupan bernegara, berbangsa, berorganisasi di lingkungan IAIN Bukittinggi dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Di sesi workshop selanjutnya  Bapak Dr. Asyari, S.Ag., M.Si menjelaskan tentang Buku Pedoman Akademik ini terbit dengan sebuah pandangan bahwa mahasiswa sebagai bagian integral dari perguruan tinggi, memiliki hak, kewajiban dan tanggung jawab yang sama sebagaimana unsur civitas akademika yang lain walaupun dengan status dan fungsi yang berbeda. Disamping berkewajiban menaati tata tertib dan kode etik serta menjaga citra dan nama baik almamater, mahasiswa pun berhak memperoleh pendidikan dan bimbingan dalam suasana yang baik dan kondusif.

Selesai penjelasan oleh narasumber acara dilanjutkan dengan perbaikan dari hasil diskusi, dan masukan oleh peserta workshop tentang buku Pedoman Akademik dan Kode Etik Dosen.

Leave a Reply