LPM IAIN Bukittinggi Tingkatkan Sistem Jaminan Mutu Internal

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Bukittinggi adakan workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada tanggal 25 sd 26 November 2017 lalu. Peserta verjumlah 60 orang  terdiri dari Direktur Pasca Sarjana, Dekan,Wakil Dekan, Kepala Unit, Ketua Jurusan serta Stokeholder terkait. Pemateri pada kegiatan ini Dr. Dadan Suryana, S.Ag., M.Pd dari Universitas Negeri Padang (UNP).

Dr. Asyari Wakil RektorI IAIN Bukittinggi mengatakan setiap pimpinan perguruan tinggi  dan elemen-elemen yang berada dibawahnya sudah semestinya  berfikir secara terencana dan simultan bagaimana  cara  meningkatkan mutu lulusan, hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat  dapat dijamin sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks

“Penjaminan mutu di atas tidak mungkin akan terwujud jika semua pihak yang terlibat di dalam pengelolaan suatu perguruan tinggi tidak memiliki atensi yang tinggi terhadap proses penjamin mutu , kewajiban penjamin mutu internal di perguruan tinggi semakin menguat dan mendapat payung hukumnya setelah di terbitkan undang-undang no.12 tahun 2012 oleh pemerintah khususnya Bab III dari pasal 51 s.d 54 tentang Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi.”

Dr. Dadan Suryana, S.Ag., M.Pd sabagai pemateri menjelaskan tentang bagaimana strategi dan cara sebuah lembaga pendidikan tinggi untuk meraih nilai unggul dalam akreditasi serta usaha-usaha yang harus dilakukan dalam mencapai target tersebut. “Seluruh elemen kampus harus menumbuhkan budaya peningkatan mutu.”

Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan ISHOMA, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan draft SPMI oleh masing-masing komisi dan sekaligus dipandu oleh pemateri. Dalam hal ini peserta dari masing-masing komisi sangat antusias membahas draft SPMI.

Selesai pembahasan draft SPMI, acara dilanjutkan dengan penyerahan kenang-kenangan dari pihak IAIN Bukittinggi yang diserahkan oleh Dr. Asyari, M.Si. kepada pemateri. Acara diakhiri dengan foto bersama.

Kegiatan ini terbagi ke dalam 6 komisi, yaitu Komisi A membahas tentang Kebijakan Mutu, Komisi B membahas tentang Manual Mutu, Komisi C membahas tentang Pendidikan, Komisi D membahas tentang Penelitian, Komisi E membahas tentang Pengabdian, dan Komisi F membahas tentang SOP. Masing-masing komisi  terdiri dari dari 10 orang anggota.

Penyampaian pertama oleh Komisi A yang diwakili oleh Adlan Sanur, M.Ag. membahas tentang bagaimana draft kebijakan mutu diperbaiki dan ditingkatkan. Selanjutnya komisi B yang diwakili oleh Dra. Rusyaida, M.Ag. membahas tentang draft manual mutu. Komisi C diwakili oleh Dr. Iswantir, M.Ag, membahas tentang draft mutu pendidikan, di mana peningkatan kualitas pendidikan di IAIN Bukittinggi harus ditingkatkan. Komisi D membahas tentang penelitian yang disampaikan oleh Ketua LP2M, Dr. Syafwan Rozi, M.Ag. Kemudian pembahasan mengenai pengabdian kepada masyarakat dibahas dan disampaikan oleh Komisi E yang diwakili oleh Gusril Basir, M.Hum. Pembahasan terakhir disampaikan oleh Komisi F mengenai SOP yang diwakili oleh Dekan FEBI, Harfandi S.E.,M.Si.

Dengan berakhirnya penyampaian dari masing-masing komisi, berakhirlah serangkaian acara workshop yang dilaksanakan oleh LPM IAIN Bukittinggi yang berlangsung selama 2 hari. (Humas IAIN Bukittinggi)

Leave a Reply