Bukittinggi, 26 Oktober 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menyelenggarakan Rapat Penyamaan Persepsi Auditor Audit Mutu Internal (AMI) Semester Ganjil/Genap Tahun Akademik 2025/2026, Senin (26/10/2026), pukul 10.00–12.00 WIB, bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Dekan Fakultas di lingkungan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Direktur Pascasarjana, serta Tim Auditor AMI. Kehadiran unsur pimpinan Fakultas, Pascasarjana, dan Auditor mencerminkan pentingnya sinergi seluruh unsur perguruan tinggi dalam mendukung pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara konsisten dan berkelanjutan.
Acara secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, H. Afrinaldi, S.Sos., M.A., Ph.D. Dalam pembukaannya, ia menekankan pentingnya penyamaan persepsi di antara auditor sebagai langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan Audit Mutu Internal berjalan secara objektif, sistematis, dan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Pelaksanaan AMI tidak semata-mata ditujukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen atau menemukan ketidaksesuaian, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk mengetahui capaian, mengidentifikasi kendala, dan menemukan peluang peningkatan mutu di setiap unit kerja. Hasil audit diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai dasar perbaikan dan pengambilan keputusan dalam pengembangan institusi.
Pembukaan Acara Oleh
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan H Afrinaldi, S.Sos., M.A., Ph.D.
Rapat Penyamaan Persepsi ini merupakan bagian dari upaya LPM UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), khususnya dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal Semester Ganjil/Genap Tahun Akademik 2025/2026. Penyamaan persepsi diperlukan agar seluruh auditor memiliki pemahaman yang selaras mengenai mekanisme audit, pengumpulan dan pemeriksaan bukti, penilaian kesesuaian terhadap standar, serta penyusunan hasil audit. Keseragaman pemahaman tersebut penting untuk menjaga konsistensi proses audit dan memastikan bahwa penilaian dilaksanakan berdasarkan bukti yang relevan. Dalam pelaksanaannya, auditor diharapkan mengedepankan prinsip objektivitas, profesionalisme, ketelitian, dan independensi. Dengan demikian, proses audit dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai pelaksanaan standar mutu sekaligus membantu unit kerja mengenali aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.

Peserta Rapat Penyamaan Persepsi Auditor AMI
Kehadiran seluruh Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, Tim Auditor AMI dan Tim LPM menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi antara pengelola unit akademik dan pelaksana audit mutu internal. Sinergi tersebut diperlukan agar pelaksanaan AMI dapat berjalan efektif dan hasil evaluasinya memperoleh tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing unit.
Hasil audit diharapkan tidak berhenti sebagai laporan evaluasi, tetapi menjadi dasar penyusunan rencana tindakan perbaikan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Melalui tindak lanjut yang konsisten, setiap unit dapat memperkuat pelaksanaan standar mutu dan meningkatkan kualitas layanan akademik maupun tata kelola kelembagaan.
LPM UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Bukittinggi terus mendorong penguatan budaya mutu melalui evaluasi yang terencana, peningkatan kapasitas auditor, serta pemantauan tindak lanjut hasil audit. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.
LPM UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi
Bersama Menjaga Mutu, Bersama Membangun Institusi.

