Rabu, 6 Desember 2023. LPM UIN Bukittinggi lakukan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dokumen Penilaian Persepsional dan Deskripsi Diri kepada Dosen Calon Penerima Serdos 2023. Kegiatan dimulai pukul 15.00 di Ruang Visitasi Rektorat lantai 3 yang dihadiri oleh 9 orang dosen calon penerima Serdos 2023 (3 orang dosen mengikuti sosialisasi via zoom). Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis dibuka oleh Ketua LPM (Dr. Melyann Melani, S.S., M.Pd), dalam sambutannya Ketua LPM menyampaikan untuk saat ini tahapan seritifikasi dosen 2023 sudah masuk ke tahap pengisian dokumen penilaian persepsional, pengisian data diri dan deskripsi diri.
Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini diadakan agar dosen calon penerima Serdos memiliki persepsi yang sama dan memahami tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses penetapan peserta penerima Serdos tahun 2023. Dosen calon penerima Serdos harus menyiapkan sertifikat Bahasa Inggris atau Bahasa Arab yang masih berlaku dimana sertifikat bahasa ini dikeluarkan oleh Pusat Bahasa pada PT Penyelenggara Serdos di lingkungan Kementerian Agama. Selain itu, dosen juga diminta untuk menyiapkan CV dan deksripsi diri. Ketua LPM menekankan bahwa deskripsi diri harus berisi hal-hal penting yang secara nyata dilakukan oleh dosen dan menggambarkan inovasi dan kreativitas yang dilakukan seorang dosen dalam menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial, serta tidak boleh ada kesamaan deskripsi diri dengan dosen yang lainnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis pengisian data diri yang dibimbing langsung oleh Pranata Komputer Ahli Muda LPM (Hj. Nurleli, S.Kom., M.Kom) selaku Operator Serdos 2023. Dosen calon penerima Serdos 2023 diminta untuk meng-update dan crosscheck kembali biodata diri yang sebelumnya telah diupload. Selanjutnya Ibu Hj. Nurleli, S. Kom, M.Kom juga menjelaskan tahap-tahap untuk mengupload kelengkapan bahan seperti Sertifikat Bahasa, CV, dan Deskripsi Diri. Harapannya, dosen calon penerima Serdos dapat menyiapkan semua kelengkapan dokumen dengan baik dan dinyatakan lulus sebagai wujud pengakuan profesionalitas tenaga pendidik di UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.