Bukittinggi: Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi telah melaksanakan kegiatan Audit Tindak Lanjut (ATL) yang berlangsung selama kurang lebih dua minggu, mulai 23 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen universitas dalam meningkatkan tata kelola, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan institusi.
Audit Tindak Lanjut ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi tindak lanjut atas temuan hasil Audit Mutu Internal (AMI) sebelumnya, baik yang berkaitan dengan aspek SPMI, Tridarma Perguruan Tinggi, Sarana dan Prasarana maupun kinerja unit kerja di lingkungan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Proses audit dilaksanakan oleh tim auditor internal dengan melibatkan seluruh unit kerja yang menjadi objek audit.
Selama pelaksanaan audit, masing-masing unit kerja diminta untuk menyampaikan bukti dan dokumen pendukung atas rekomendasi yang telah diberikan sebelumnya. Tim auditor kemudian melakukan verifikasi dan penilaian terhadap tingkat penyelesaian tindak lanjut, serta memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan apabila masih ditemukan ketidaksesuaian.
Pelaksanaan Audit Tindak Lanjut ini berjalan dengan tertib dan lancar, didukung oleh kerja sama yang baik antara tim auditor dan seluruh auditee. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya tertib administrasi, transparansi, serta perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) di lingkungan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Melalui Audit Tindak Lanjut ini, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance) guna mendukung pencapaian visi dan misi institusi secara berkelanjutan.
