Senin, 15 Mei 2023. LPM yang dipimpin oleh Sekretaris LPM (Dr. Veni Roza) melakukan kegiatan pendampingan terhadap Prodi SPI dan Prodi IAT. Pendampingan dilakukan di aula gedung FUAD lt. 3. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dekan FUAD (Prof. Dr. Syafwan Rozi) beserta jajarannya (Wakil Dekan dan Kabag Fakultas). Tentunya juga Kaprodi SPI (Suriani, M.A.) dan Kaprodi IAT (M. Zubir, MA) yang menjadi ketua Tim Borang.
Dalam kesempatan itu, Dekan FUAD menjabarkan bahwa pengerjaan borang ini sudah terencana dan teragendakan. Sebab tidak bisa jika dikerjakan dalam waktu mepet. Misalnya borang SPI yang semestinya sudah submit pada Agustus tahun ini. Selain itu pengerjaan juga tidak dibebankan hanya kepada prodi, sebab dalam beberapa kriteria perlu turut andil perangkat fakultas seperti Sarpras (sarana dan prasarana) dan keuangan. Dekan FUAD meminta kepada LPM rangkaian kegiatan yang penting dalam meningkatkan progres ke depannya.
Skretaris LPM juga mengamini penjabaran oleh Dekan FUAD. Dalam waktu dekat LPM juga akan meng-agendakan rangkaian kegiatan demi memantabkan borang agar tercapai harapan unggul. Misalnya saja terdapat kegiatan pelatihan pengisian LED dan LKPS untuk Prodi SPI pada bulan ini (kemungkinan tanggal 26-28 Mei 2023). Hal ini disebabkan Prodi SPI yang akan lebih dahulu submit borang di BAN-PT pada Agustus ini. Sementara untuk Prodi IAT menyusul setelah Prodi SPI submit lebih dulu.
Menurut Wakil Dekan 1 (Dr. Junaidi) dari hari ini hingga submit borang Prodi SPI akan memiliki agenda yang padat. Ia berharap LKPS selesai pada Juni dan dapat melakukan simulasi pada Juli sebelum submit bulan Agustus. Hal ini diperlukan agar rangkaian proses berjalan dengan benar, yakni semestinya dibahas di dalam simulai sebelum akhirnya submit borang. Untuk itu Wakil Dekan 1 berharap dari arahan LPM dalam pengerjaan isi borang dan tahapan-tahapan yang perlu dan penting. Sekretaris LPM melihat tidak ada persoalan jika rangkaian yang diagendakan dikerjakan dengan benar dan tertib. Tidak mustahil bahwa kerja keras semua pihak diganjar dengan nilai maksimal oleh BAN-PT (unggul). (sa)