Pada hari Selasa 10 Januari 2023, diadakan Rapat Tinjauan Manamen yang agendanya adalah ekspose hasil Audit Mutu Internal dan Audit Tindak Lanjut Semester Ganjil/Genap TA 2021/2022 oleh Lembaga Penjamin Mutu. Rapat ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro UAPK, Ketua LPM, Ketua LP2M, Direktur Pascasarjana, dan Dekan-Dekan selingkup UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Lembaga Penjamin Mutu sebagai pelaksana AMI dan ATL melaporkan melalui rangkaian kegiatan AMI dan Audit Tindak Lanjut Semester Ganjil/Genap tahun ajaran 2021/2022 yang sudah selesai dijalankan ini, masih terdapat beberapa item temuan dari tim audit di tahapan penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, peningkatan (PPEPP) baik dibidang Pendidikan maupun bidang Kemahasiswaan. Item-item temuan inilah yang kemudian ditindak lanjuti oleh prodi, dan kemudian saat audit tindak lanjut dilaporkan bahwa sebagian besar item temuan sudah ditindaklanjuti oleh prodi. Meskipun jumlah tindak lanjut sudah banyak yang mencapai 100 persen, tapi karena masih ada juga yang belum 100 persen maka diharapkan pada saat kegiatan AMI tahun ajaran 2022/2023 ini tidak ada lagi item temuan tersebut.
Dalam rapat ini Wakil Rektor 1, Dr. Asyari menyampaikan bahwa kegiatan AMI dan ATL yang rutin diadakan ini sebagai bentuk jaminan mutu agar semakin baik, yang akan berkontribusi positif nantinya pada akreditasi prodi. Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan AMI dan ATL yang sudah terlaksana ini baru dari 2 kriteria yaitu Pendidikan dan Kemahasiswaan. Selanjutnya AMI dan ATL akan lebih diperluas lagi mencakup 9 kriteria yang ada.
Rektor UIN Sjech M. Djamil Djambek, Prof Ridha Ahida, M. Hum juga mengharapkan agar dikegiatan AMI dan ATM selanjutnya semakin sedikit jumlah temuan yang ada. Tim auditor yang bertugas mengaudit hendaknya memiliki data yang lengkap sehingga memberikan gambaran yang jelas tentang hasil temuan. Rapat tinjaun Manajemen di Fakultas juga perlu diadakan agar kemudian evaluasi lebih baik lagi.
Tanggapan lain dari wakil rektor 3, Dr. Arman Husni, Lc, MA bahwa sebaiknya disamakan persepsi oleh setiap auditor sehingga tidak terjadi multi tafsir dari setiap auditor.Terakhir dari Dekan fakultas, dalam hal ini diwakili Dekan FEBI, Dr Hesi Eka Puteri, untuk lebih mendukung ke akreditasi nantinya diharapkan item-item yang dinilai di AMI disesuaikan item yang ada di instrumen LAMEMBA dan untuk jadwal AMI juga memperhatikan jadwal di program studi yang cukup padat, sehingga AMI nanti bisa dipersiapkan dan berjalan maksimal.