Kegiatan Pendampingan Borang Akreditasi Program Studi Akuntansi Syariah FEBI UIN Bukittinggi

(Selasa, tanggal 18 April 2023) Pukul 08.00 WIB s.d di Aula Gedung Madinah lt. 3,  Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melakukan kegiatan pendampingan Akreditasi Program Studi Akuntansi Syariah (Aksya) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBi) Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Tim LPM di pimpin oleh Sekretaris LPM (Dr. Veni Roza, SS., M.Pd) dan 2 orang Pendamping LPM (Amsah Hendri Doni, SE., ME dan Tartila Devy, SE., M.Ak). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan I dan Wakil Dekan II (Dr. Hesi Eka Puteri, M.Si, Dr. Rusyaida, MA, Gusril Basir, SH., M.Hum) Dihadiri juga Oleh Prodi Akuntansi Syariah (Gusrianti, SE., M.Si), dan Bapak Ibu tim Penanggungjawab dari masing-masing Kriteria pada Borang Akreditasi Prodi Akuntans Syariah

Arahan yang diberikan oleh Sekretaris LPM UIN Bukittinggi (Dr. Veni Roza, SS., M.Pd) dalam kegiatan pedampingan terkait 9 Kriteria (C1-C9) pada tim Dokumen Evaluasi Diri (DED) dan Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) Prodi Akuntansi Syariah. Selain arahan dan penjelasan dari Sekretaris LPM, tim LPM juga melakukan crosscheck DED masing-masing kriteria (C1-C9) antara lain Tartila Devy, SE., M.Ak fokus mengupas DED pada Kriteria 1 (Visi misi, tujuan dan Stategi), Kriteria 2 (Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama) serta Kriteria 3 (Kemahasiswaan). Penjelasan DED untuk 3 kriteria berikutnya di cross chek oleh Amsah Hendri Doni, SE., ME yakni terkait Kriteria 4 (Sumber Daya Manusia), Kriteria 5 (Keungan, Sarana dan Prasarana), Kriteria 6 (Kurikulum). Kemudian Dr. Veni Roza, SS., M.Pd mengcross chek Kriteria 7 (Penelitian), Kriteria 8 (Pengabdian Kepada Masyarakat), Kriteria 9 (Luaran dan Capaian Tridhrama).

Sekretaris LPM (Dr. Veni Roza, SS., M.Pd), Lengkapi Data Excell pada Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) Prodi Akuntansi Syariah, Kemudian Semua Penjelasan Kriteria (C1-C9) Pada Dokumen Evaluasi Diri (DED) Prodi Akuntansi Syariah sudah cukup baik tetapi masih harus tetap direvisi dan dilengkapi serta perkuat dengan bukti dukungnya agar memperoleh hasil yang lebih maksimal, untuk itu Penjelasan atau Deskrispi DED harus disingkron dengan data yang ada pada Excell DKPS nya.

 

Leave a Reply