Koordinator Mutu

  1. Tugas

Melakukan koordinasi dalam membantu jalannya tugas dan fungsi Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu dan Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu serta kegiatan LPM

  • Membantu Kepala Pusat dalam melaksanakan rencana kerja pengembangan standar mutu

  • Membantu Kepala Pusat dalam melaksanakan tugas pengembangan standar mutu

  • Membantu Kepala Pusat dalam membuat laporan pengembangan standar mutu

  • Membantu Kepala Pusat dalam melakukan rencana kerja audit dari pengendalian mutu

  • Membantu Kepala Pusat dalam pelaksanaan tugas audit pengendalian mutu

  • Membantu Kepala Pusat dalam membuat laporan hasil kerja audit dan pengendalian mutu

  • Membantu dalam melaksanakan kegiatan administrasi pengembangan standar mutu dan pengendalian mutu

  • Melaksanakan tugas lainnya sesuai instruksi Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)

 

  1. Hubungan Kerja

  • Bertanggung jawab kepada Kepala Pusat

  • Bekerjasama dengan Staf TU dalam pengembangan dan standar mutu

  • Melaporkan kegiatan kepada Kepala Pusat